BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba dan mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku.
AS (35) diamankan Rabu, 27 Januari 2021 sekitar pukul 21.00 di Dusun Pannololo Desa Bontobaji Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.
Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba, Aipda Masnar Apriadi mengatakan,
penangkapan ini berawal ketika Unit Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi atau laporan dari Masyarakat yang menyebutkan seseorang dengan ciri-ciri tertentu sering bersentuhan dengan Nakrkoba, selanjutnya info tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pembuntutan.
Dengan berbekal Surat Perintah, saat dilakukan lidik ditemukan AS (35) di jalan dengan menggunakan mobil sehingga dilakukan pemeriksaan penggeledahan di badan AS dan mobil yang dikendarai.
“Saat dilakukan penggeledahan didalam mobil ditemukan 1(satu) sachet plastik bening yang ditaruh diatas mobil pada jok bagian depan sebelah kiri,” kata Aipda Masnar.
Sehingga barang bukti yang berhasil di amankan yakni 1 (satu) sachet plastik bening yang di duga shabu, 1(satu) unit handphone lipat warna biru merk Samsung dan 1(satu) unit mobil merk Toyota Agya warna putih.
“Selanjutnya terduga pelaku AS kami amankan di Mako Polres Bulukumba guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (**)