Berikut Lima Nama yang Lolos Komisioner KI Bulukumba

oleh -
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Setelah melalui seleksi yang panjang, DPRD Kabupaten Bulukumba akhirnya mengumumkan lima komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Bulukumba.

Kelimanya yakni Andi Abdul Karim mendapatkan nilai 2667 di peringkat pertama, Rachmawati nilai 2635 diperingkat kedua, H.A.Syafrul Patunru nilai 2525 diperingkat ketiga, Hasanuddin Salassa nilai 2516 diperingkat ke empat dan Ahmad nilai 2501 diperingkat ke lima.

Pengumuman ini ditetapkan DPRD Kabupaten Bulukumba atas hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan ( fit and proper test ) calon anggota Komisi Informasi Kabupaten Bulukumba periode 2020-2024 nomor 09 / KPTS /DPRD-BK / XI / 2020 yang ditetapkan 9 November 2020.

BACA JUGA:   Kapolres Bulukumba Pantau Obyek Wisata Bira

Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal mengatakan, penetapan ini sesuai Undang-undang Nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik pada pasal 30 ayat 2, pasal 32 ayat 1, 2 dan 3 serta pasal 33.

Advertisement

“Jadi berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota komisi informasi Kabupaten Bulukumba yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Bulukumba, maka ditetapkan nama-nama calon anggota komisi informasi Kabupaten Bulukumba sesuai dengan nilai dan peringkatnya,” ungkap Rijal, di gedung DPRD Bulukumba, Selasa 24 November 2020.

BACA JUGA:   Dinkes Bulukumba Rekrut Tujuh Dokter Magang Bertugas di Puskesmas, Ini Nama-namanya !
Advertisement

Menurutnya, hasil ini bersifat final dan merupakan rekomendasi dari Komisi C DPRD Kabupaten Bulukumba yang melakukan fit and proper tes pada seluruh calon Anggota KI.

“Hasil ini telah sesuai rekomendasi yang diberikan oleh Komisi C DPRD Kabupaten Bulukumba. Hasilnya tidak kami rubah satu namapun dan tidak ada intervensi dari siapapun,” ungkap Rijal.

BACA JUGA:   Anhar Sakti Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Polewali

Hasil yang telah keluar kata Rijal, selanjutnya DPRD akan merekomendasikan kepada Bupati untuk mengesahkan melalui Surat Keputusan Bupati Bulukumba Anggota Komisi Informasi Kabupaten Bulukumba periode 2020 – 2024 dengan lima nama calon yang memiliki nilai tertinggi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.(**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.