BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Perpanjangan masa pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kabupaten Bulukumba, kini resmi ditutup.
Perpanjangan ini sebelumnya dibuka untuk 3 kecamatan yang belum memenuhi kuota jumlah pendaftar perempuan.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid mengatakan bahwa hasil rekapan pendaftar pad masa perpanjangan sebanyak 12 orang.
Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan itu menyebut, masa pendaftaran ini mulai dibuka sejak 21 hingga 27 September 2022, yang kemudian diperpanjang pada 2-8 Oktober 2022.
“Total seluruh pendaftar yang di terima dari masa pendaftaran hingga penutupan perpanjangan, hari ini berjumlah 208 pendaftar. Terdiri dari laki-laki 129 dan perempuan 79 yang tersebar di 10 Kecamatan se-Kabupaten Bulukumba”, ungkapnya.
Tahap selanjutnya tambah Ambo Radde adalah penelitian berkas administrasi yang akan dimulai pada 9-11 Oktober 2022 dan pengumuman seleksi administrasi pada 12 Oktober 2022 nanti. (**)