BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat, 19 September 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Syahruni Haris, bersama anggota Banggar lainnya yakni Rizal Sarib, H. Rijal, Anhar Sakti, H. Safiuddin, H. Musa Lirpa, dan Drs. H. Andi Pangerang Hakim.
Dari pihak eksekutif, hadir Koordinator TAPD yang diwakili oleh Kepala Bapenda Bulukumba, Andi Arfah, perwakilan BPKAD, Bapperida, serta Kabag Hukum Setda bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sementara itu, jalannya rapat turut didampingi Sekretaris DPRD Bulukumba, Dr. Asnarti Said Culla.
Dalam rapat tersebut, sejumlah catatan hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap Perubahan APBD 2025 menjadi bahan pembahasan untuk disempurnakan sebelum ditetapkan lebih lanjut.
Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, menegaskan bahwa penyempurnaan hasil evaluasi ini merupakan langkah penting agar dokumen Perubahan APBD sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Kita ingin memastikan bahwa Perubahan APBD Tahun 2025 ini benar-benar mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat Bulukumba, sekaligus taat terhadap regulasi yang berlaku. Karena itu, setiap masukan dari hasil evaluasi kita cermati dan disempurnakan bersama,” ujar Fahidin.
Fahidin juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Kami di Banggar bersama TAPD berkomitmen untuk bekerja profesional dan terbuka, agar pengelolaan anggaran daerah bisa maksimal memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya. (*)







