Andi Rantinah Amin Serap Aspirasi di Desa Bontotangnga dan Kelurahan Ekatiro

oleh -
Anggota DPRD Bulukumba, Andi Rantinah Amin Serap aspirasi masyarakat Desa Bontotangnga dan Kelurahan Ekatiro.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Anggota DPRD Bulukumba Dapil Herlang – Kajang – Bontotiro, Andi Rantinah Amin (PKS) Laksanakan Reses/Temu Konstituen Masa Sidang Kedua Tahun 2022, yang berlangsung di Kelurahan Ekatiro dan Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Bonto Tiro, Bulukumba, Sabtu 19 Februari 2022.

Andi Rantinah Amin dalam pertemuan ini mengatakan kegiatan yang laksanakan mempunyai dasar hukum yaitu PP 12 Tahun 2018 tentang pedoman tata tertib DPRD bahwa dilaksanakan 3 kali dalam setahun pada kegiatan ini diberikan waktu selama 6 hari.

BACA JUGA:   DPRD-Bagian Hukum Setda Bulukumba Rakor Propemperda Tahun 2021
Advertisement

“kami melaksanakan reses ini tentu kami akan mendengarkan aspirasi yang ingin di sampaikan oleh keluarga kami semua, entah itu dari sektor Kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, pertanian,” kata Andi Rantinah.

“Selanjutnya aspirasi akan kami komunikasikan dengan OPD terkait semoga apa yang menjadi harapan masyarakat di desa dapat segera direalisasikan,” tambah Andi Rantina Amin.

BACA JUGA:   Bupati Bulukumba Serahkan Ranperda APBD 2024 

Sementara, Asrul Syam selaku kepala lingkungan samboang berharap agar memperhatikan fasilitas kesehatan yang ada di Desa Bonto Tangnga karena sudah tidak layak digunakan.

Semoga tahun 2023 mendatang segera dilakukan rehabilitasi terhadap fasilitas kesehatan di Desa Bontotangnga.

Hadir dalam temu konstituen ini Kepala Desa Bonto Tangnga, Danramil, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader posyandu, PKK, dan tokoh pemuda. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.