BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Tiga oknum debt collector tersangka penganiayaan terhadap Hj Andi Kamaria warga Desa Pallambarae, kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba yang sempat diburu polisi akhirnya menyerahkan diri Rabu dini hari 1 Desember 2021.
Menurut informasi setelah sempat menhilang beberapa hari, bahkan nomor yang digunakan para tersangka sudah tidak bisa dihuhungi lagi (tidak aktif), sehingga pihak kepolisian melalui anggota resmob mendatangi keluarga ketiga tersangka untuk dibujuk agar ketiga tersangka bisa segera menyerahkan diri.
” Dari kemarin kita datangi keluarga ketiga tersangka untuk menbujuk agar para tersangka bisa menyerahkan diri,” kata Kanit Resmob Polres Bulukumba Aipda Hardiman Yacob
Menurut Hardiman kalau ketiga tersangka awalnya datang menyerahkan diri di posko resmob polres Bulukumba di pasar lama jalan Andi Sultan Dg Raja kemudian dibawah ke polres untuk proses lebih lanjut.
Mengenai indentas ketiga tersangka menurut Padde sapaan akrab Aipda Hardiman Yacob mengatakan kalau ketiga tersangka adalah warga Bulukumba.
” Satuji saya tau disitu adenya mantan lurah , yang lain saya tidak tau namanya, tapi orang Bulukumba’ji semua ,” kata Padde melalui pesan Wasthappnya Rabu 1 Desember 2021 dini hari.
Saat ini ketiga tersangka telah berada di Polres Bulukumba untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (**)