219 Napi Lapas Bulukumba dapat Remisi HUT RI

oleh -
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf serahkan secara simbolis pemberian remisi terhadap narapidana Lapas kelas IIA Bulukumba.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Sebanyak 219 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bulukumba mendapat remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke 76. Pemberian remisi tersebut dilaksanakan secara simbolis di Aula Lapas, Selasa, 17 Agustus 2021.

Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Syarifuddin Nakku mengatakan, secara rinci untuk remisi satu bulan diberikan terhadap 35 napi, remisi dua bulan 17 napi, remisi tiga bulan 75 napi, remisi empat bulan 50 napi, remisi lima bulan 35 napi dan remisi enam bulan 7 orang napi.

BACA JUGA:   Mengangkat Budaya Bulukumba, Film Once Upon A Time In Pinisi Dibintangi Aktor Kenamaan Segera Digarap

Ia mengaku, napi yang diberikan remisi tentu memiliki syarat termasuk berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan dan mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik.

Advertisement

“Tentu ada kriteria dalam pemberian remisi napi dan yang belum dapat remisi jangan berkecil hati,” kata Syarifuddin.

Sementara kata dia, napi yang belum dapat remisi sebanyak 272 orang terdiri atas tahanan 60 orang, napi korupsi 3 orang, belum menjalankan masa tahanan selama enam bulan sebanyak 92 orang dan terkait PP nomor 99 tahun 2012 atau belum ada Justice Collaborator (JC) sebanyak 117 orang. Sehingga isi Lapas Bulukumba sebanyak 491 orang.

BACA JUGA:   Pj Gubernur Bahtiar Tanam Benih Jagung di Tanah Harapan
Advertisement

“Berkat pemberian remisi ini, maka ada beberapa napi yang bakal dinyatakan bebas pekan depan,” katanya.

Dalam agenda pemberian remisi dihadiri Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf didampingi Wakil Bupati, Andi Edy Manaf beserta forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

Sementara, salah seorang Napi wanita, Hidayanti mengaku sangat bersyukur atas pemberian remisi 5 bulan. menurutnya ini merupakan remisi terakhir lantaran bakal dinyatakan bebas dua bulan kemudian atas vonis delapan tahun masa tahanan yang telah dijalaninya.

BACA JUGA:   Ketua DPRD Hadiri Pisah Sambut Kapolres Bulukumba

“Saya sangat bersyukur sekali mendapatkan remisi dan artinya dua bulam lagi saya menjalani masa tahanan sebelum keluar dari Lapas,” ungkapnya dengan nada senang. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.