100 Alumni BLK Terima Bansos Permodalan Penanganan Dampak Inflasi Kenaikan BBM

oleh -

SELAYAR, BERITA SELATAN.Com – Pemerintah Kabupaten Kepulaan Selayar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan terpadu Satu Pintu dan tenaga Kerja (PMPTSPTK) menyerahkan bantuan sosial kepada 100 alumni Balai Latihan Kerja (BLK), guna penanganan inflasi akibat dampak kenaikan harga bahan bakar minyak Tahun 2022.

Bnatuan sosial tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH., di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat , 2 Desember 2022.

Wabup didampingi oleh Kajari Selayar Hendra Syarbaini, bersama Kadis PMPTSPTK Miuhammad Arsyad.

Masing-masing alumni BLK mendapatkan bantuan permodalan sebasar lima juta rupiah, dan 50 juta untuk biaya operasional kegiatan, sehingga total pagu anggaran yang dikucurkan sebesar 550 juta rupiah, ungkap Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad.

BACA JUGA:   SMEP PKK 2022, Andi Dwiyanti Musrifah beri perhatian, kunjungi lima kecamatan kepulauan

Muhammad Arsyad mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada para penerima bantuan mengenai pemanfaatan bansos yang diterima.

“Kami akan tetap melaksanakan monitoring kepada penerima tentang pemanfaatan bantuan dan evaluasi apakah bansos ini efektif untuk tetap kita jalankan ke depannya,” jelasnya.

Advertisement

Sementara Wabup Saiful Arif mengemukakan bantuan permodalan tersebut lebih ditujukan kepada alumni BLK yang belum pernah mendapatkan bantuan peralatan kerja. Sebab sebelumnya kata Saiful Arif, pemerintah daerah juga senantiasa menganggarkan bantuan peralatan kerja kepada para alumni BLK sejak Tahun 2017 melalui program prioritas Bupati Selayar. Yaitu berupa bantuan paket peralatan menjahit, paket peralatan perbengkelan, dan paket peralatan pertukangan.

BACA JUGA:   Wabup Saiful Arif Canangkan Gerakan Selayar Sadar Wisata dan Launching Pantai Tamamelong

Wabup berpesan agar bantuan tersebut supaya jangan digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif, karena jika demikian berapapun besaran bantuan yang diberikan oleh pemerintah hanya akan bersifat sementara. Namun jika dijadikan modal usaha maka akan memberikan penghasilan yang lebih berkesinambungan dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, pungkasnya.

Advertisement

Sedangkan Kajari Selayar Hendra Syarbaini yang melakukan pendampingan terhadap Dinas PMPTSPTK dalam hal peraturan dan regulasi menyampaikan, karena bantuan yang diberikan itu adalah APBD perubahan, maka itu adalah uang negara. Olehnya itu Hendra Syarbaini mengingatkan jangan sampai bantuan yang diberikan itu tidak tetap sasaran.

BACA JUGA:   Presiden Joko Widodo Sumbang Qurban 1 Ekor Sapi Limosin di Selayar

“Tentunya sebelum bantuan ini diberikan sudah melalui kajian dan verifikasi apakah memenuhi syarat atau tidak. Jika tidak tepat sasaran maka negara yang rugi, dapat aparat hukum punya kewajiban untuk mengusut itu,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada kesempatan yang sama, wabup juga menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris tenaga kerja informal dan ASN masing-masing sebesar 42 juta rupiah. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.