Berantas Narkoba, Kemenkumham Sulsel Gandeng BNNP

oleh -

MAKASSAR, BERITA SELATAN.Com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak bersilaturahmi dengan Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, Selasa, 5 April 2022.

Dalam kunjungannya Kakanwil didampingi dengan Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto dan Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra.

Brigjen Pol. Ghiri dalam kesempatan ini berterimakasih atas sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini.

BACA JUGA:   Andi Herfida Attas Perkenalkan UMKM Bulukumba ke Istri Menteri Investasi

“Silahturahmi ini, sangat baik bagi pemberantasan narkoba di Sulawesi selatan,” ujar Brigjen Pol Ghiri Prawijaya.

Sementara itu, Liberti Sitinjak mengawali sambutannya dengan memperkenalkan para pimpinan tinggi Kanwil Sulsel yang sama-sama baru menjabat di Kanwil Sulsel.

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kakanwil juga mengucapkan terimakasih atas kesediaan KaBNNP menerima kunjungan Pimti Kanwil Sulsel.

BACA JUGA:   Andi Makkasau Salurkan Bantuan Terhadap Siswa SMPN 1 Lembang di Pinrang

“Tugas-tugas kita banyak yang berurusan khususnya dalam pemberantasan dan pencegahan penyebaran Narkotika di Sulawesi selatan,” ujar Liberti.

Liberti sitinjak melanjutkan, Pimpinan tinggi di Kanwil Sulsel sangat anti narkoba.”Siapa pun didalam institusi saya yang coba bermain – main dengan narkoba akan kami tindak dengan tegas melalui pendekatan hati,” kata Kakanwil.

Advertisement

Liberti juga menginginkan perlunya dikembangkan terobosan – terobosan dalam rehabilitasi pengguna narkoba antara kanwil Sul-sel dan BNNP Sulsel.

BACA JUGA:   Bupati Selayar Terima Penghargaan SAKIP Tahun 2022

“Kami siap bekerjasama. 24 jam. Semua personil siap bekerjasama dengan BNNP tanpa adanya Batasan waktu,” pesan Kakanwil.

Lebih jauh dalam kesempatan ini juga dibahas terkait penandatanganan MoU antara Kanwil Sulsel dan BNNP Sulsel. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.