Bupati Jeneponto Resmi Berhentikan Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang

oleh -
Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin

JENEPONTO, BERITA SELATAN, Com – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, resmi memberhentikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jeneponto dr Iswan Sanabi.

Pemberhentian tersebut disampaikan Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin dalam konferensi persnya di Cafe 88 Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sabtu malam, 11 Mei 2019.

Ungkap Syafruddin, keputusan mencopot direktur ini adalah putusan dari Bupati Jeneponto Iksan Iskandar. Bahkan kata dia, putusan pemberhentian Direktur RSUD Jeneponto Iswan Sanabi, sudah ada sejak Hari Jumat lalu.

BACA JUGA:   PLN ULP Jeneponto Berikan Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Kecamatan Arungkeke
Advertisement

“Jadi ini adalah putusan bupati. Saya hanya sebagai sekda menyampaikan pesan bupati yang tidak sempat hadir malam ini,” kata Syafruddin.

Untuk penggantinya sendiri juga berprofesi sebagai dokter yakni drg Bustamin MARS yang diberikan mandat sebagai pelaksana tugas. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.